Senin, 05 September 2011

PNS dan SIDAK ( tanggungjawab atau sekedar menggugurkan kewajiban )

menarik mengamati apa yang terjadi pada head line media-media baik cetak maupun elektronik pada hari pertama kerja setelah cuti hari raya baru baru ini dapat kita tebak semuanya mengangkat persoalan Sidak yang dilakukan terhadap para PNS di seantero negeri ini yang tentunya ini berkaitan dengan pencapaian tingkat kedisiplinan pegawai yang memang sudah menjadi suatu kewajiban sebagai abdi negara yang di gaji dari uang rakyat dan ini juga di dukung oleh paradigma masyarakat yang menginginkan para abdi negara "pelayan masyarakat' ini untuk melaksanakan tugasnya sebagai mana  mestinya tanpa ingin mengetahui apapun alasan para aparat meninggalkan tugas.

Sebenarnya tanpa ada sidak pun PNS itu seharusnya bisa menyadari sendiri betapa besarnya tanggungjawab seorang aparat pemerintahan kita semua tahu bahwa mengenai kedisiplinan pegawai semuanya telah di atur kedalam Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. disini semuanya sudah jelas apa yang menjadi Hak dan Kewajiban seorang aparatur negara.

Sidak ini sendiri bila dipandang dari segi tujuan nya ini sangat bagus untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, tapi disini saya beranggapan bahwa ini hanya akan menjadi sesuatu yang sia sia. ini dikarenakan oleh kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah setempat yang terkadang tidak konsisten dalam penerapan sanksi disiplin terhadap PNS yang terbukti melanggar aturan tersebut.  

****** Pengamat birokrasi pemerintahan, Ichsanuddin Noorsy mengatakan, sejak zaman orde baru sampai sekarang kultur pemerintah tidak pernah bagus, terutama dalam memberikan keteladanan di lingkungan para aparatur negara. Sidak yang dilakukan hanya sebatas formalitas dan tidak memiliki sanksi yang memiliki efek jera.

"Mungkin dari seribu pejabat hanya 1 pejabat yang tidak begitu. Mereka juga tidak menunjukkan sikap pertanggungjawaban tinggi atas peranan yang diberikan. Sementara mereka juga tidak mampu memberikan penghormatan, penghargaan atas prestasi yang dicapai oleh bawahannya, tetap lebih menghargai siapa bawahannya yang mampu menjilat dirinya gitu lho."

kita sebenarnya tidak perlu takut akan sanksi yang akan dijatuhkan oleh atasan kita bilamana kita melakukan tindakan indisipliner, tapi mari kita menyadari akan tanggungjawab kita sebagai pelayan masyarakat yang digaji dari uang pajak masyarakat, janganlah kita taunya cuma menuntut hak tanpa adanya keseimbangan dengan pelaksanaan kewajiban. 

kita harusnya takut akan dosa yang timbul akibat kita melalaikan tanggungjawab kita, ingatlah kawan bahwa ada yang Maha mengetahui apa yang kita perbuat dan kita lakukan... ingatlah kawan jangan jadikan gaji yang kita terima tiap bulannya yang sedianya adalah sesuatu yang halal buat keluarga kita kemudian dengan kelalaian kita mengubahnya menjadi sesuatu yang haram bagi keluarga kita..... 

0 komentar:

Posting Komentar

 

BULUKUMBA LOVER'S Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger